| Notes |
Seorang profesional terikat pada syarat-syarat profesi sejati seperti halnya dengan jabatan-jabatan dokter, hakim, jaksa notaris dan jabatan-jabatan lain yang telah mencapai status profesi yang diakui oleh umum. Seorang administrator profesional senantiasa berorioentasi pada nilai-nilai, sikap, dan perbuatan profesional. artinya, perbuatannya berpijak pada suatu teri sistematis yang memadai dan kode etik jabatannya. maka buku ini hendak baerusaha untuk meletakan dasar-dasar teoritis bagi praktek profesional yang dicita-citakan itu, khususnya dalam hubungan dengan usaha pembaruan pendidikan. |